Antisipasi Penyebaran Covid-19, Universitas PGRI Palembang Berlakukan ‘Blended Learning’

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Universitas PGRI Palembang Berlakukan ‘Blended Learning’

Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19, Universitas PGRI Palembang memberlakukan ‘blended learning’ atau pendidikan menggunakan IT, E-learning atau Daring.

Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSi melalui Kabag Humas, Protokol, Promosi, dan Kerja Sama, Dr Mulyadi, MA kepada Sumselupdate.com, Senin (17/3/2020), mengatakan, kebijakan belajar menggunakan IT, Daring ini menindaklanjuti surat edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Maret 2020 Nomor 614/LI.2/KP/2020 perihal edaran pencegahan penyebaran Covid-19.

Mulyadi mengatakan, kebijakan belajar menggunakan E-learning atau Daring ini dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr H Bukman Lian, MM, MSi.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 17 Maret 2020, kuliah menggunakan IT ini mulai berlaku tanggal 18 Maret sampai dengan 3 April 2020.

Dalam surat edaran itu, menurut Mulyadi, ada dua belas poin, yakni meniadakan pembelajaran tatap muka di kelas dan pembimbingan skripsi dengan menggantikannya melalui penggunaan Teknologi Informasi atau penugasan via email/wa program e-learning, google classroom, dan program sejenisnya atau memberikan pembelajaran berbasis projek, kegiatan pelaksanaan Belajar Mengajar melalui IT tersebut tetap dihitung sebagai kehadiran.

Baca Juga :  Pererat Tali Silahturahmi, Universitas PGRI Palembang Gelar Halal Bi Halal

Kemudian, menunda pelaksanaan perkuliahan, praktikum, lapangan dan evaluasi pembelajaran atau dilaksanakan dengan penugasan yang hasilnya dapat dikirimkan melalui email para dosen dan atau media sejenisnya.

Selanjutnya kepada mahasiswa agar tetap melakukan pembelajaran secara efektif dari rumah dan menangguhkan/menghindari kegiatan di luar rumah, serta memperhatikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Jika sampai tanggal 3 April 2020, Covid-19 masih berdampak pandemik, maka akan diatur kembali melalui surat edaran selanjutnya.

Gedung Universitas PGRI Palembang yang berdiri megah.

 

Kebijakan lain yang diputuskan menunda kegiatan upacara akademik (misalnya wisuda, pengukuhan guru besar, dies natalis, orasi ilmiah) dan pertemuan ilmiah

Khusus untuk micro teaching dan seminar proposal dipesilahkan diatur dengan jumlah peserta yang dibatasi/tidak terlalu banyak

Kemudian, menunda acara non akademik seperti apel dan olahraga bersama, menunda kegiatan organisasi kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang, baik di kampus maupun di luar kampus. Mahasiswa mengurangi mobilitas dan melakukan social distancing, self defection, dan self quarantine

Menunda pengiriman dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan ke negara-negara terjangkit Covid-19 dan menunda penerimaan kunjungan dosen, mahasiswa dan tamu baik dari dalam maupun dari luar negeri

Baca Juga :  Rektor Universitas PGRI Palembang Teken MoU dan Silaturahmi Dengan Keluarga Besar SMKN 1 Gelumbang

Pegawai diatur sedemikian rupa agar tidak kosong dan tetap bekerja serta memberikan pelayanan secara bergantian sebagaimana biasa dengan jam kerja 08.00 s.d 12.00 WIB.

Seluruh unit agar membersihkan tempat kerja masing-masing dan menggunakan hand sanitizer, persiapan wisuda masih tetap berjalan dan pelaksanaannya akan diatur kemudian.

Sebelum Universitas PGRI Palembang, ada 16 perguruan tinggi lainnya yang memberlakukan kebijakan sama untuk menghindari menyebarnya virus Corona. (edo)

1 Comment

  1. ทดลองเล่นสล็อต pp
    December 17, 2023 at 12:54 am

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: univpgri-palembang.ac.id/2020/03/18/antisipasi-penyebaran-covid-19-universitas-pgri-palembang-berlakukan-blended-learning/ […]

Comments are closed.

Kalender

March 2020
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Kategori Post